Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS

    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Usai meledak dan terbakarnya gudang gas LPG di Gang Mandor Jono, kini gas LPG dilangsir ke Dusun lll, Jalan Selambo. Tepatnya dekat kantor Mapolda Sumatera Utara.

    MEDAN - Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya, aktivitas mafia gas oplosan kembali muncul di Sumatera Utara. Polda Sumut terakhir kali melakukan penggerebekan di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa (28/11/2023). Namun kini, praktik ilegal tersebut kembali terlihat di sejumlah pangkalan gas.

    Salah satu lokasi yang mencurigakan adalah pangkalan gas di Gang Baharu. Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.

    Di sana, terpantau aktivitas bongkar muat gas subsidi 3 kg dari mobil Pertamina PT Karya Samudra Mas
    ke mobil boks berwarna oranye berstiker GS. 

    Gas tersebut kemudian dibawa ke Jalan Selambo Dusun III menggunakan mobil pickup yang sudah dimodifikasi.

    Warga sekitar menduga kuatnya aktivitas tersebut melibatkan pengoplosan gas subsidi 3 kg menjadi gas 12 kg. Mereka melaporkan adanya suara-suara mencurigakan dari kegiatan tersebut.

    “Siang-siang sering terdengar bunyi 'settt...settt' seperti suara tabung gas sedang dioplos, ” ujar seorang warga yang melintas di lokasi.

    Lebih mengejutkan lagi, informasi yang beredar menyebut pangkalan gas di Dusun III tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat dengan inisial FB dan AS, yang bertugas di Reskrimum Polda Sumut.

    Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk anggota praktik mafia migas yang telah merugikan negara dan masyarakat. Ketika dikonfirmasi, Kapolda belum memberikan tanggapan resmi.

    Kejadian ini menjadi ujian serius bagi Polda Sumut dalam menindak tegas para pelaku dan oknum yang terlibat dalam kejahatan terorganisir ini. Masyarakat berharap, penggerebekan seperti yang dilakukan sebelumnya dapat kembali dilakukan untuk menutup celah mafia gas oplosan.

    medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mafia Gas Oplosan Kembali Beraksi, Warga...

    Artikel Berikutnya

    Anton-Benny Sinaga Berhasil Ungguli Petahana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tuntaskan Perkara Tipikor, Kepala Kejari Karo Terima Penghargaan Terbaik
    Wakil Bupati Asahan Ikuti Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024

    Ikuti Kami